KONTAN.CO.ID - Juri di Chicago, Amerika Serikat (AS) memutuskan Abbott Laboratories harus membayar ganti rugi sebesar US$ 70 juta kepada sekelompok keluarga yang menuduh perusahaan gagal memberikan peringatan terkait risiko produk susu formula untuk bayi prematur. Melansir Reuters Jumat (10/4/2026), putusan ini menjadi salah satu dari ratusan gugatan yang menuding produk berbasis susu sapi untuk bayi prematur dapat menyebabkan
necrotizing enterocolitis (NEC), penyakit usus serius yang berpotensi mematikan.
Baca Juga: Aset Boron Rio Tinto di AS Diminati Banyak Peminat, Nilai Bisa Tembus US$ 2 Miliar Dalam persidangan tersebut, empat gugatan keluarga digabungkan. Pada Kamis, juri menyatakan Abbott bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi kompensasi sebesar US$ 53 juta. Sehari kemudian, juri menambahkan ganti rugi hukuman (punitive damages) sebesar US$ 17 juta. Abbott menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Perusahaan menilai keputusan juri mengabaikan bukti ilmiah. “Putusan ini berisiko menghilangkan opsi penting bagi dokter dan bayi paling rentan,” kata Abbott dalam pernyataannya. Perusahaan juga membantah bahwa produknya menyebabkan NEC, dan menegaskan bahwa formula tersebut penting bagi bayi prematur, terutama ketika ibu tidak dapat memproduksi ASI yang cukup. NEC sendiri merupakan kondisi serius yang menyebabkan kematian jaringan usus dan umumnya menyerang bayi prematur, dengan tingkat kematian diperkirakan lebih dari 20%. Dalam kasus ini, bayi-bayi yang lahir di wilayah Chicago pada periode 2012–2019 mengalami NEC namun selamat. Tiga di antaranya harus menjalani operasi, dan seluruhnya mengalami masalah kesehatan jangka panjang.
Baca Juga: Pengadilan Dagang AS Pertanyakan Dasar Tarif Global 10% ala Trump Ribuan Gugatan Serupa Hampir 1.000 gugatan telah diajukan terhadap Abbott, produsen formula Similac dan Mead Johnson, pembuat Enfamil yang merupakan unit dari Reckitt. Lebih dari 700 kasus saat ini terpusat di pengadilan federal Illinois, sementara sisanya tersebar di berbagai pengadilan negara bagian seperti Illinois, Missouri, dan Pennsylvania. Produk yang dipermasalahkan merupakan formula khusus berbasis susu sapi serta fortifier ASI yang digunakan di rumah sakit untuk bayi prematur, bukan produk formula umum yang dijual bebas. Sejumlah lembaga regulator AS dan kelompok ilmuwan yang dibentuk oleh National Institutes of Health menyatakan dalam laporan 2024 bahwa bukti yang ada menunjukkan peningkatan risiko NEC lebih terkait dengan ketiadaan ASI, bukan paparan formula.
Baca Juga: Dewan Perdamaian Trump Dikabarkan Hadapi Krisis Dana: Hambat Rencana Pembangunan Gaza Hasil Persidangan Beragam
Sejauh ini, hasil persidangan terkait kasus serupa masih beragam. Pada 2024, juri di Illinois memerintahkan Mead Johnson membayar US$ 60 juta dalam kasus bayi prematur yang meninggal. Sementara itu, juri di St. Louis juga pernah menghukum Abbott membayar US$ 495 juta dalam kasus lain keduanya kini dalam proses banding. Di sisi lain, perusahaan juga sempat memenangkan beberapa kasus. Namun, dinamika hukum yang terus berkembang membuat risiko litigasi di sektor ini tetap tinggi. Bahkan, CEO Abbott Robert Ford sempat mengindikasikan pada 2024 bahwa produk formula untuk bayi prematur berpotensi ditarik dari pasar akibat tekanan litigasi yang terus meningkat.