Abdullah Hehamahua targetkan indeks persepsi korupsi Indonesia 5,0



JAKARTA. Proses fit and proper test calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berlangsung. Selasa (29/11), Komisi III DPR akan menguji Abdullah Hehamahua, penasihat KPK.Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, Abdullah Hehamahua menargetkan indeks persepsi korupsi berada pada angka 5,0. Tahun 2011 ini, indeks persepsi korupsi Indonesia berada pada angka 2,8. Untuk mencapai target itu, Abdullah Hehamahua sudah menyiapkan program aksi. Salah satunya adalah perencanaan anggaran dan pendapatan negara di sektor minyak dan gas bumi, mineral tambang, hutan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis.Sedangkan untuk tindakan pencegahan, Abdullah Hehamahua akan menerapkan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia sebanyak dua Satuan Kredit Semester. “Selain pencegahan ini yang tidak kalah penting adalah peningkatan soliditas internal KPK. Saya akan melakukan zero tolerance terhadap setiap penyimpangan kode etik maupun peraturan kepegawaian KPK,” tukasnya, Selasa (29/11).Abdullah Hehamanua juga mengusulkan amendemen Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Manajemen Sumber Daya Manusia KPK. Dia berkaca pada kasus cicak-buaya. Menurutnya, jaksa dan polisi yang dipekerjakan di KPK mengalami konflik batin apakah mereka pegawai KPK atau bukan. "Semua pegawai KPK itu jadi pegawai tetap saja sehingga tidak ada konflik batin dan menimbulkan soliditas,” paparnya.Mengenai roadmap KPK secara operasional, Abdullah mengatakan, ada tiga alur pemberantasan korupsi yang perlu dipertimbangkan. Pertama, penindakan kemudian pencegahan dan terakhir pembinaan. Menurutnya, penindakan yang baik adalah yang berpengaruh pada proses pencegahan. Sehingga, dia bilang, ketika KPK menangkap seseorang maka sampai 100 tahun tidak ada lagi kasus di instansi tersebut. Setelah Abdullah, calon yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan adalah Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Handoyo Sudrajat. Sebelumnya, KPK telah menguji Abraham Samad dan Aryanto Sutadi. Dari delapan nama yang akan menjalani seleksi, Komisi III DPR akan memilih empat orang untuk menjadi pimpinan KPK mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can