JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah meminta Duta Besar Selandia Baru untuk mendorong pemerintahnya mengeluarkan kebijakan yang bisa melindungi tenaga kerja Indonesia. Hal itu menyusul adanya dugaan 61.000 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia diperbudak di kapal eks asing yang beroperasi di perairan Selandia Baru. “Mereka kerja di perairan Selandia Baru. Bukan di kapal mereka, tetapi kapal-kapal milik Korea dan Taiwan. Saya sudah menghubungi Duta Besar Selandia Baru,” kata Susi di Jakarta, Senin (30/11/2015).
ABK Indonesia diperbudak di Perairan Selandia Baru
JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah meminta Duta Besar Selandia Baru untuk mendorong pemerintahnya mengeluarkan kebijakan yang bisa melindungi tenaga kerja Indonesia. Hal itu menyusul adanya dugaan 61.000 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia diperbudak di kapal eks asing yang beroperasi di perairan Selandia Baru. “Mereka kerja di perairan Selandia Baru. Bukan di kapal mereka, tetapi kapal-kapal milik Korea dan Taiwan. Saya sudah menghubungi Duta Besar Selandia Baru,” kata Susi di Jakarta, Senin (30/11/2015).