ABM Investama berencana mengajukan revisi RKAB serta meningkatkan produksi tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT ABM Investama Tbk (ABMM) berencana mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta mendongkrak produksi batubara di tahun ini.

Direktur ABM Investama, Adrian Erlangga mengungkapkan rencana meningkatkan produksi didorong oleh harga komoditas yang membaik. "ABMM sendiri berencana menambah produksi dan RKAB tapi tidak sampai 10%," ujar Adrian kepada Kontan.co.id, Selasa (13/4).

Adrian menambahkan, dengan meningkatnya harga komoditas maka kesempatan ini juga harus dimanfaatkan negara untuk meningkatkan ekspor dan memperoleh tambahan devisa.


Baca Juga: Incar pertumbuhan kontrak 30% di tahun 2021, ini yang dilakukan ABM Investama (ABMM)

Sekedar informasi, Kementerian ESDM pada 6 April 2021 menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021. 

Dengan kehadiran Kepmen tersebut, kuota produksi akan meningkat dari 550 juta ton menjadi 625 juta ton. Adapun, penambahan 75 juta ton akan dikhususkan untuk ekspor. "Peningkatan produksi artinya juga pertumbuhan di sektor batubara termasuk industri turutannya. Ini baik sekali untuk menggairahkan ekonomi nasional," pungkas Adrian.

Selanjutnya: ABM Investama (ABMM) akan menerbitkan surat utang US$ 400 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .