TANAH BUMBU. Anak usaha PT ABM Investama Tbk yakni PT Cipta Kridatama (CK) pada semester II tahun ini berhasil memperoleh kontrak jasa penambangan baru dari Pt Trisensa Mineral Utama (TMU) yang merupakan anak usaha dari PT Toba Bara Sejahtera Tbk. Kontrak tersebut berjangka waktu tiga tahun, terhitung sejak tahun ini hingga tahun 2019 mendatang dengan nilai kontrak mencapai Rp 348 miliar. Sesuai dengan kontrak yang telah disepakatai pada 1 September 2016, CK selama tiga tahun akan mengerjakan pengupasan lapisan tanah batubara atau overburden removal dan penyewaan alat berat pertambangan. TMU saat ini memiliki tambang seluas 3.414 hektar di Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Muara Jawa, dan Kecamantan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara-Kalimantan Timur. Kontrak yang didapat dari TMU ini merupakan kerjasama kesekian kalinya CK dengan Toba Bara Group. Irfan Setiaputra, Presiden Direktur CK mengatakan bahwa saat ini CK merupakan kontraktor tunggal untuk seluruh perusahaan tambang milik Toba Bara Group. Dengan penurunan harga yang terjadi pada waktu beberapa tahun belakangan CK mampu menjaga kepercayaan klien sehingga masih mampu mendapatkan dua kontrak baru pada tahun ini. Selain TMU, sebelumnya CK juga melakukan kerjasama berdurasi 5 tahun dengan PT Indomining (IM) pada April 2016 dan PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) di Juni tahun lalu.
ABM Investama raih kontrak baru dari TOBA
TANAH BUMBU. Anak usaha PT ABM Investama Tbk yakni PT Cipta Kridatama (CK) pada semester II tahun ini berhasil memperoleh kontrak jasa penambangan baru dari Pt Trisensa Mineral Utama (TMU) yang merupakan anak usaha dari PT Toba Bara Sejahtera Tbk. Kontrak tersebut berjangka waktu tiga tahun, terhitung sejak tahun ini hingga tahun 2019 mendatang dengan nilai kontrak mencapai Rp 348 miliar. Sesuai dengan kontrak yang telah disepakatai pada 1 September 2016, CK selama tiga tahun akan mengerjakan pengupasan lapisan tanah batubara atau overburden removal dan penyewaan alat berat pertambangan. TMU saat ini memiliki tambang seluas 3.414 hektar di Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Muara Jawa, dan Kecamantan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara-Kalimantan Timur. Kontrak yang didapat dari TMU ini merupakan kerjasama kesekian kalinya CK dengan Toba Bara Group. Irfan Setiaputra, Presiden Direktur CK mengatakan bahwa saat ini CK merupakan kontraktor tunggal untuk seluruh perusahaan tambang milik Toba Bara Group. Dengan penurunan harga yang terjadi pada waktu beberapa tahun belakangan CK mampu menjaga kepercayaan klien sehingga masih mampu mendapatkan dua kontrak baru pada tahun ini. Selain TMU, sebelumnya CK juga melakukan kerjasama berdurasi 5 tahun dengan PT Indomining (IM) pada April 2016 dan PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) di Juni tahun lalu.