KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT ABM Investama Tbk (ABM) melalui anak usahanya, PT Tunas Inti Abadi, telah berhasil memenuhi komitmen untuk menjaga keseimbangan lingkungan dengan melakukan reklamasi di lahan tambang di kawasan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Hingga saat ini, lahan yang telah direklamasi di kawasan tersebut seluas 704,07 hektare atau 68,4% dari luas lahan terganggu seluas 1.029,72 hektare. Direktur Utama ABM Andi Djajanegara mengatakan, reklamasi serta revegetasi merupakan wujud komitmen ABM terhadap lingkungan. Reklamasi dinyatakan berhasil setelah mendapatkan penilaian dari Tim Gabungan Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, BPDAS-HL Barito, BPKH, Kementerian ESDM, dan tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin dengan menggunakan dasar penilaian dari Peraturan Menteri Kehutanan No. P.60/Menhut-II/Tahun 2009.
ABM Investama reklamasi 68% lahan tambang batubara di Kalimantan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT ABM Investama Tbk (ABM) melalui anak usahanya, PT Tunas Inti Abadi, telah berhasil memenuhi komitmen untuk menjaga keseimbangan lingkungan dengan melakukan reklamasi di lahan tambang di kawasan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Hingga saat ini, lahan yang telah direklamasi di kawasan tersebut seluas 704,07 hektare atau 68,4% dari luas lahan terganggu seluas 1.029,72 hektare. Direktur Utama ABM Andi Djajanegara mengatakan, reklamasi serta revegetasi merupakan wujud komitmen ABM terhadap lingkungan. Reklamasi dinyatakan berhasil setelah mendapatkan penilaian dari Tim Gabungan Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, BPDAS-HL Barito, BPKH, Kementerian ESDM, dan tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin dengan menggunakan dasar penilaian dari Peraturan Menteri Kehutanan No. P.60/Menhut-II/Tahun 2009.