JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri kembali menetapkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, sebagai tersangka. Kali ini Abraham menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan KPK yang dilaporkan oleh Muhammad Yusuf Sahide pada akhir Januari 2015. Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Badrodin Haiti mengatakan, status tersangka Abraham telah ditetapkan sejak pekan lalu. "Sudah sejak minggu lalu kalau enggak salah. Ya, sudah tersangka," ujar Badrodin, di Mabes Polri, Jumat (27/2).
Abraham Samad jadi tersangka kasus baru
JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri kembali menetapkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, sebagai tersangka. Kali ini Abraham menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan KPK yang dilaporkan oleh Muhammad Yusuf Sahide pada akhir Januari 2015. Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Badrodin Haiti mengatakan, status tersangka Abraham telah ditetapkan sejak pekan lalu. "Sudah sejak minggu lalu kalau enggak salah. Ya, sudah tersangka," ujar Badrodin, di Mabes Polri, Jumat (27/2).