JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan segera menyelesaikan dan menyidangkan dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan. Menurut KPK, kasus yang menjerat Budi Gunawan bukanlah perkara yang sulit dipecahkan. Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan bahwa kasus Budi Gunawan sama dengan kasus tindak pidana ringan lain. "Tidak sesulit kasus Century atau kejahatan pajak Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)," ujar Abraham, Kamis (15/1). Dia bilang, dalam penelusuran Budi Gunawan, KPK tidak menemukan kesulitan dalam penyelesaiannya. "Kasus Budi Gunawan pasti akan disidangkan, karena UU KPK tidak mengenal SP3," katanya.
Abraham Samad: Kasus Budi Gunawan tidak sulit
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan segera menyelesaikan dan menyidangkan dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan. Menurut KPK, kasus yang menjerat Budi Gunawan bukanlah perkara yang sulit dipecahkan. Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan bahwa kasus Budi Gunawan sama dengan kasus tindak pidana ringan lain. "Tidak sesulit kasus Century atau kejahatan pajak Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)," ujar Abraham, Kamis (15/1). Dia bilang, dalam penelusuran Budi Gunawan, KPK tidak menemukan kesulitan dalam penyelesaiannya. "Kasus Budi Gunawan pasti akan disidangkan, karena UU KPK tidak mengenal SP3," katanya.