JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memberi garansi bahwa pihaknya tak akan kesulitan memeriksa anggota DPR. Begitu juga dengan posisi Pimpinan DPR. "Tidak mempersulit karena Ketua DPR tidak punya kekebalan hukum," kata Abraham Samad kepada wartawan, Kamis (2/10). Pernyataan Abraham itu disampaikan sekaligus merespons terpilihnya Bendahara Umum Partai Golkar (PD) Setya Novanto menjadi Ketua DPR periode 2014-2019.
Padahal, selama ini memang santer nama Setya dikaitkan dengan sejumlah kasus dugaan korupsi. Bahkan dirinya kerap bolak-balik menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK. Seperti di antaranya yang kerap dikaitkan adalah kasus dugaan suap PON Riau, Kasus E-KTP, dan Kasus Pengadaan seragam Hansip. Dua kasus terakhir justru dibongkar habis oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.