JAKARTA. Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak akan memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Jumat (20/2). Sedianya, hari ini Abraham dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan (KTP dan KK) serta dokumen keimigraisian atas nama seorang wanita asal Singkawang, Pontianak, Feriyani Lim atau Fransisca Lim (29). Anggota tim kuasa hukum Abraham, Abdul Fikar Hajar, Kamis (19/2) malam, mengatakan, kliennya dipastikan tak menghadiri pemeriksaan pertama itu di Makassar."Besok (hari ini) Pak Abraham Samad belum bisa memenuhi panggilan itu," ujar Fikar. Fikar mengatakan, Abraham akan mengikuti semua proses hukum dalam kasus ini. Tim kuasa hukum akan mengirimkan surat ke Polda Sulselbar sekaligus meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Abraham.
Abraham Samad tak penuhi panggilan Polda Sulselbar
JAKARTA. Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak akan memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Jumat (20/2). Sedianya, hari ini Abraham dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan (KTP dan KK) serta dokumen keimigraisian atas nama seorang wanita asal Singkawang, Pontianak, Feriyani Lim atau Fransisca Lim (29). Anggota tim kuasa hukum Abraham, Abdul Fikar Hajar, Kamis (19/2) malam, mengatakan, kliennya dipastikan tak menghadiri pemeriksaan pertama itu di Makassar."Besok (hari ini) Pak Abraham Samad belum bisa memenuhi panggilan itu," ujar Fikar. Fikar mengatakan, Abraham akan mengikuti semua proses hukum dalam kasus ini. Tim kuasa hukum akan mengirimkan surat ke Polda Sulselbar sekaligus meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Abraham.