Absen Bagikan Dividen, Begini Alasan Manajemen Adaro Minerals (ADMR)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) memutuskan untuk tidak memberikan dividen tahun buku 2022 kepada para pemegang sahamnya. Hal ini tertuang dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) ADMR yang digelar pada Rabu (10/5).

RUPST ADMR mendiskusikan lima agenda, yang mana salah satunya adalah para pemegang saham menyetujui penetapan penggunaan laba bersih perusahaan untuk tahun buku 2022 sebesar US$ 336 juta untuk digunakan sebagai dana cadangan wajib sejumlah US$ 3,36 juta.

Hal ini demi memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas. Adapun sisanya sebesar US$ 332 juta akan dialokasikan sebagai laba ditahan.


Manajemen ADMR menyebut, pasar yang solid dan kondisi harga yang positif pada tahun 2022 memungkinkan perusahaan untuk mempercepat investasi pada bisnis mineral dan pengolahan mineral untuk menangkap peluang ekonomi hijau dan mendukung inisiatif pemerintah untuk mengembangkan industri hilir dan pengolahan untuk mineral di Indonesia.

Baca Juga: Simak Strategi Mandom Indonesia (TCID) untuk Capai Target Bisnis Tahun Ini

Alhasil, peralihan dunia ke arah ekonomi hijau dan masa depan rendah karbon perlu didukung dengan beberapa perubahan.

"Produk ADMR memungkinkan perubahan-perubahan tersebut, dari batu bara metalurgi untuk produksi baja sampai aluminium," ujar Presiden Direktur Adaro Minerals Indonesia Christian Ariano Rachmat dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Rabu (10/5).

Dia menambahkan, ADMR berencana mengembangkan bisnis mineral dan sedang mengkaji peluang ke hulu maupun hilir terkait ekosistem baterai. Aktivitas pra konstruksi untuk proyek smelter aluminium di Kalimantan Utara telah dimulai dengan estimasi COD tahap pertama sebesar 500.000 ton akan tercapai pada 2025.

"Menurut pertimbangan manajemen, pilihan terbaik saat ini adalah berinvestasi pada pengembangan bisnis untuk memaksimalkan penciptaan nilai," terang dia.

Selain soal penggunaan laba, RUPST ADMR menyetujui menyetujui dan mengesahkan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian ADMR untuk tahun buku 2022, serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et décharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Komisaris atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

Agenda berikutnya, para pemegang saham menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers di Indonesia untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perusahaan untuk tahun buku 2022, beserta penggantinya yang ditunjuk dan/atau disetujui oleh Dewan Komisaris ADMR, sesuai usulan Dewan Komisaris ADMR yang telah mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit ADMR tanggal 15 Maret 2023.

Agenda lainnya, para pemegang saham menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi yang fungsinya dilaksanakan oleh Dewan Komisaris perusahaan untuk menentukan honorarium atau gaji, serta remunerasi lainnya untuk Dewan Komisaris dan Direksi perusahaan untuk tahun buku 2023 dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan.

Baca Juga: Timah (TINS) Proyeksi Permintaan Kembali Pulih pada Kuartal II 2023

Tak ketinggalan, pada agenda terakhir para pemegang saham menerima dan menyetujui realisasi penggunaan dana perolehan dari penawaran perdana (IPO) ADMR. Sesuai prospektus, perolehan dari IPO ADMR setelah dikurangi biaya IPO akan digunakan untuk membayar sebagian pinjaman antar perusahaan kepada PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) dan untuk belanja modal perusahaan anak ADMR.

Per 31 Desember 2022, ADMR telah menggunakan Rp 296 miliar untuk membayar sebagian pinjaman kepada ADRO. Sisa saldo sebesar sekitar Rp 343 miliar ditempatkan di rekening giro dan deposito di bank pihak ketiga dengan suku bunga 0,05% sampai 2,75% untuk rekening giro dan 4% untuk deposito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi