ACA genjot asuransi mikro jadi 30%



JAKARTA. Asuransi Central Asia (ACA) kian mengembangkan sayap bisnisnya. Perusahaan asuransi umum ini bakal menggeber produk asuransi mikro. Maklum, saat ini produk asuransi mikro baru menyumbangkan kontribusi kurang dari 10% dari total perolehan premi ACA.

Dalam tiga tahun ke depan, kontribusi asuransi mikro diharapkan meningkat menjadi 30%. "Pasar produk micro insurance masih sangat besar," ujar Muljadi Kusuma, Direktur ACA, Rabu (29/9).

Muljadi menjelaskan, salah satu strategi pengembangan asuransi mikro paling efektif adalah lewat kerjasama dengan perbankan. Alasannya, asuransi mikro bernilai kecil, jadi tidak bisa dijual satu per satu. Sementara jika lewat bank, si asuransi bisa menawarkan produknya ketika si nasabah membuka tabungan atau giro.


Salah satu merek asuransi mikro ACA terbaru adalah DC Care. Produk yang dipasarkan melalui OCBC NISP (bancassruance) ini menawarkan perlindungan dari penyakit demam berdarah. ACA menargetkan perolehan premi minimal Rp 600 juta dan menggaet sekitar 5.000 nasabah di akhir tahun 2010. "Premi per tahun Rp 120.000 dengan nilai pertanggungan maksimum Rp 10 juta," ujar Jakub Nugraha, Manajer Produk ACA.

Hingga akhir tahun 2010, ACA akan mengandalkan Bank OCBC NISP dalam pemasaran DB Care dan belum ingin menggandeng bank lain. "Lagipula jika ingin dipasarkan melalui bank lain tentu produknya juga akan sedikit berbeda," jelas Muljadi.

Terkait kinerja, hingga Agustus 2010, ACA berhasil meraup perolehan premi sebesar Rp 1,08 triliun. Angka ini merupakan 60% dari target premi di sepanjang di 2010, yaitu Rp 1,8 triliun. "Kami optimis target ini bisa tercapai karena biasanya pada kuartal terakhir premi meningkat," lanjut Jakub.

Menurut dia, salah satu faktor pemicu kenaikan premi tersebut adalah banyaknya polis nasabah yang jatuh tempo. Para nasabah itu tetap aktif membayar kembali untuk perpanjangan polis.

Perolehan premi terbanyak berasal dari direct bisnis ke perusahaan-perusahaan yaitu sebesar 40%. Kemudian diikuti broker asuransi (30%), agen (10%), dan bancassurance kurang dari 10%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa