JAKARTA. PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) tersangkut masalah hukum. Dalam informasi keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (27/7), disebutkan, PT Asuransi Central Asia (ACA) yang menjadi pemohon pailit atas perusahaan pelayaran ini. Dengan permohonan pailit ini, manajemen APOL mengaku, telah mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat sejak 19 Juli 2011. Menurut jadwal pengadilan, sidang telah dilakukan pagi tadi. Manajemen APOL mengatakan, saat ini tengah proses penunjukkan konsultan hukum bidang litigasi untuk mewakili kepentingan perusahaan.
ACA gugat pailit Arpeni Pratama
JAKARTA. PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) tersangkut masalah hukum. Dalam informasi keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (27/7), disebutkan, PT Asuransi Central Asia (ACA) yang menjadi pemohon pailit atas perusahaan pelayaran ini. Dengan permohonan pailit ini, manajemen APOL mengaku, telah mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat sejak 19 Juli 2011. Menurut jadwal pengadilan, sidang telah dilakukan pagi tadi. Manajemen APOL mengatakan, saat ini tengah proses penunjukkan konsultan hukum bidang litigasi untuk mewakili kepentingan perusahaan.