KONTAN.CO.ID - Astra Credit Companies (ACC), perusahaan pembiayaan pertama Astra, menyelenggarakan kegiatan refreshment nasional berkala untuk seluruh Petugas Eksekusi Fidusia baik internal ACC maupun eksternal secara hybrid. Kegiatan refreshment ini menunjukkan bahwa ACC telah melakukan pembinaan terhadap petugas eksekusi jaminan secara dini sehingga diharapkan dapat menjalankan eksekusi dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan refreshment nasional berkala untuk Petugas Eksekusi Fidusia adalah berupa pengarahan dari Komjen Pol (Purn) Drs. Aridono Sukmanto, SH selaku komisaris independen PT Astra Sedaya Finance (ASF) dan juga Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hersiantony, SH, MH mengenai kewajiban melakukan eksekusi kendaraan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan larangan penggunaan kekerasan dan tindakan melawan hukum lainnya. Para Petugas Eksekusi Fidusia ini juga diingatkan kembali mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika melakukan eksekusi fidusia. Turut hadir pada acara yang dilakukan serentak di seluruh cabang ACC secara hybrid ini adalah Chief Operation Officer ACC Ezar Kumendong. Kegiatan refreshment berkala Petugas Eksekusi Fidusia ini memiliki tema “Menjalankan Penanganan Penagihan dengan Benar dan Efektif”. Dengan dilakukannya refreshment ini diharapkan para Petugas Eksekusi Fidusia baik internal dan eksternal dapat menjalankan eksekusi dengan baik sesuai dengan peraturan serta menghormati hak-hak konsumen.
ACC Lakukan Kegiatan Refreshment untuk Petugas Eksekusi Fidusia
KONTAN.CO.ID - Astra Credit Companies (ACC), perusahaan pembiayaan pertama Astra, menyelenggarakan kegiatan refreshment nasional berkala untuk seluruh Petugas Eksekusi Fidusia baik internal ACC maupun eksternal secara hybrid. Kegiatan refreshment ini menunjukkan bahwa ACC telah melakukan pembinaan terhadap petugas eksekusi jaminan secara dini sehingga diharapkan dapat menjalankan eksekusi dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan refreshment nasional berkala untuk Petugas Eksekusi Fidusia adalah berupa pengarahan dari Komjen Pol (Purn) Drs. Aridono Sukmanto, SH selaku komisaris independen PT Astra Sedaya Finance (ASF) dan juga Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hersiantony, SH, MH mengenai kewajiban melakukan eksekusi kendaraan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan larangan penggunaan kekerasan dan tindakan melawan hukum lainnya. Para Petugas Eksekusi Fidusia ini juga diingatkan kembali mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika melakukan eksekusi fidusia. Turut hadir pada acara yang dilakukan serentak di seluruh cabang ACC secara hybrid ini adalah Chief Operation Officer ACC Ezar Kumendong. Kegiatan refreshment berkala Petugas Eksekusi Fidusia ini memiliki tema “Menjalankan Penanganan Penagihan dengan Benar dan Efektif”. Dengan dilakukannya refreshment ini diharapkan para Petugas Eksekusi Fidusia baik internal dan eksternal dapat menjalankan eksekusi dengan baik sesuai dengan peraturan serta menghormati hak-hak konsumen.