JAKARTA. PT Ace Life Assurance alias Ace Life Indonesia sepertinya tidak mau ambil pusing dengan kabar yang menyebut perusahaannya mempekerjakan agen ganda. Bahkan, perusahaan asuransi jiwa anak usaha ACE Group tersebut mentah-mentah membantah dan memastikan seluruh tenaga pemasarnya, khususnya agen mereka hanya menjual produk-produk asuransi jiwa dari Ace Life Indonesia. Direktur Ace Life Indonesia Susanto Halim menegaskan, seluruh agennya telah mengantongi lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Itu berarti, para tenaga pemasar ini menyadari ketentuan yang melarang agen menjual produk dari perusahaan kompetitor. “Oleh karenanya, agen kami hanya berhak menjual produk asuransi jiwa Ace Life Indonesia,” tutur dia kepada KONTAN, Senin (28/11). Pun, pemutusan hubungan kerja terhadap 43 agennya baru-baru ini, sambung Susanto, lantaran mereka tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada perusahaan berdasarkan perjanjian keagenan. Bukan karena merangkap sebagai agen di perusahaan sejenis. Meski demikian, Susanto memang mengakui, beberapa dari agen yang dipecat tersebut telah melanggar etika di bisnis asuransi.
Ace Life bantah pekerjakan agen ganda
JAKARTA. PT Ace Life Assurance alias Ace Life Indonesia sepertinya tidak mau ambil pusing dengan kabar yang menyebut perusahaannya mempekerjakan agen ganda. Bahkan, perusahaan asuransi jiwa anak usaha ACE Group tersebut mentah-mentah membantah dan memastikan seluruh tenaga pemasarnya, khususnya agen mereka hanya menjual produk-produk asuransi jiwa dari Ace Life Indonesia. Direktur Ace Life Indonesia Susanto Halim menegaskan, seluruh agennya telah mengantongi lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Itu berarti, para tenaga pemasar ini menyadari ketentuan yang melarang agen menjual produk dari perusahaan kompetitor. “Oleh karenanya, agen kami hanya berhak menjual produk asuransi jiwa Ace Life Indonesia,” tutur dia kepada KONTAN, Senin (28/11). Pun, pemutusan hubungan kerja terhadap 43 agennya baru-baru ini, sambung Susanto, lantaran mereka tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada perusahaan berdasarkan perjanjian keagenan. Bukan karena merangkap sebagai agen di perusahaan sejenis. Meski demikian, Susanto memang mengakui, beberapa dari agen yang dipecat tersebut telah melanggar etika di bisnis asuransi.