BANDA ACEH. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mensahkan qanun bendera dan lambang Aceh melalui sidang paripurna yang berlangsung di gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Jumat (22/3/2013) malam. Dengan disahkannya lambang baru ini, maka lambang Pancacita yang digunakan sebelumnya akan berubah menjadi Burak - Singa. Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan, pergantian lambang Aceh dari Pancacita menjadi Burak-Singa merupakan isi salah satu dari butir nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 lalu. "Ini tercantum dalam MoU Helsinki. Setelah lambang baru berlaku, maka Pancacita akan dicabut dan tidak berlaku lagi," kata Zaini kepada wartawan.
Aceh pilih lambang dan bendera GAM
BANDA ACEH. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mensahkan qanun bendera dan lambang Aceh melalui sidang paripurna yang berlangsung di gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Jumat (22/3/2013) malam. Dengan disahkannya lambang baru ini, maka lambang Pancacita yang digunakan sebelumnya akan berubah menjadi Burak - Singa. Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan, pergantian lambang Aceh dari Pancacita menjadi Burak-Singa merupakan isi salah satu dari butir nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 lalu. "Ini tercantum dalam MoU Helsinki. Setelah lambang baru berlaku, maka Pancacita akan dicabut dan tidak berlaku lagi," kata Zaini kepada wartawan.