Aceng akan terima surat Presiden hari ini



GARUT. Bupati Garut Aceng HM Fikri hari Senin (25/2) ini dijadwalkan menerima keputusan Presiden terkait pemberhentian dirinya di Gedung Sate. Penyerahan dilakukan di Gedung Sate.Berdasarkan jadwal kegiatan Gubernur Jabar, penyerahan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 oleh Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, dan pelaksana harian Sekretaris Daerah Jabar, Pery Soeparman.Keputusan Presiden terkait pemberhentian Aceng Fikri sudah diterima hari Kamis, minggu lalu. Adalah Pery yang menerima secara langsung di Jakarta. Hingga berita diturunkan, baru Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ahmad Bajuri, yang sudah tiba di Gedung Sate.Kepres itu adalah salah satu titik penting dalam upaya pemakzulan Aceng. Hal ini bermula dari pernikahan bawah tangan Aceng dengan gadis dibawah umur yang berlangsung empat hari saja sebelum diceraikan lewat layanan pesan singkat. (Didit Putra Erlangga/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie