JAKARTA. Setelah Muliaman D Hadad, giliran Achjar Iljas tampil dalam uji kelayakan dalam bursa calon ketua Otoritas Jasa Keuangan, hari ini (14/6) di hadapan komisi XI DPR. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia ini menyoroti tiga tantangan dalam aspek integrasi pengawasan dan pengaturan OJK. Pertama, kurangnya perhatian terhadap perbedaan karaktersitik bisnis, produk, dan risiko dibandingkan dengan sistem pengaturan yang terpisah dan dikhususkan untuk masing-masing sub-sektor industri keuangan. Kedua, masyarakat cenderung menganggap tidak ada perbedaan risiko diantara berbagai jenis dan produk lembaga keuangan. Misalnya, antara simpanan di bank dengan investasi di perusahaan asuransi atau di pasar modal. Menurut Achjar, penyebabnya adalah regulator untuk asuransi dan pasar modal yang sama.
Ketiga, peluang kehilangan atau berkuranganya informasi, inovasi dan inisiatif akibat pendekatan yang cenderung homogen serta monopolistik dari sistem terintegrasi. Selain itu, terdapat berbagai risiko yang berkaitan dengan transisi ke sistem terintegrasi. "Seperti perubahan manajemen, kehilangan personel kunci, dan ketidakpastian proses," ungkap Achjar. Menghadapi hal itu, seluruh anggota Dewan Komisioner harus menyamakan pandangan ataupun persepsinya mengenai OJK. Perbedaan latar belakang hendaknya digunakan sebagai aset saling mengisi dan melengkapi cakupan tugas OJK yang sangat luas.