KONTAN.CO.ID - BADUNG. ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) 2023, di bawah kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meraih empat capaian pasar modal berkelanjutan. OJK, sebagai regulator Pasar Modal Indonesia, didapuk menjadi Ketua ACMF 2023. Pertemuan ACMF ke-39 ini digelar mulai 16-17 Oktober 2023 di Bali. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, pertemuan ini menjadi momentum untuk refleksi diri terkait pencapaian dan tujuan selanjutnya dalam pengembangan pasar modal berkelanjutan.
“Kami intens
high level meeting ada beberapa hal yang sangat penting, termasuk ada empat capaian,” ujar dia dalam konferensi pers ACMF 2023 di Bali, Selasa (17/10).
Baca Juga: Terseret kasus Berlian Aset Manajemen, OJK Jatuhkan Sanksi Denda ke BCA Rp 100 Juta Capaian
pertama adalah penerbitan ASEAN Transition Finance Guidance. Dokumen ini adalah pedoman bagi regulator pasar modal dalam menerapkan sistem keuangan berkelanjutan, yang menekankan rencana transisi ekonomi rendah karbon.
Kedua, revisi ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). ACGS merupakan standar penerapan tata kelola perusahaan berdasarkan prinsip
corporate governance yang dikeluarkan oleh the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Scorecard ini akan dipakai untuk
top public listed company di ASEAN yang akan dimulai untuk tahun 2024. “Lima aspek dalam penilaian adalah hak pemegang saham, perlakuan yang adil terhadap pemegang saham, peran pemangku kepentingan, pengungkapan dan transparansi, dan tanggung jawab direksi dan dewan komisaris," ungkap dia.
Baca Juga: Asean Capital Market Forum 2023 Digelar, Bahas Transisi Pasar Modal Berkelanjutan Ketiga, ACMF mendorong peningkatan pelaporan
sustainability disclosure yang berkolaborasi dengan International Sustainability Standards Board (ISSB). ISSB adalah badan independen yang mengembangkan dan menyepakati standar pengungkapan keberlanjutan (Sustainability Disclosure Standards). ISSB berada di bawah pengawasan International Financial Reporting Standards (IFRS).
Keempat, Handbook ASEAN Collective Investment Scheme - Sustainable and Responsible Fund (CIS-SRF) for Green Lane. Pedoman ini merupakan buku saku regulator untuk memfasilitasi keuangan berkelanjutan. Dalam pedoman ini, regulator bisa menyediakan lebih banyak akses pasar terhadap produk investasi kolektif hijau berkelanjutan. "Ini untuk memfasilitasi penawaran reksadana lintas-batas
(cross border) berkelanjutan. Tentunya ini sejalan dengan komitmen
net-zero emission," pungkas dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati