Acset Indonesia (ACST) Siapkan Strategi Hadapi Kenaikan Harga Besi dan Baja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten konstruksi, PT Acset Indonusa Tbk (ACST) menyatakan bahwa harga bahan baku material besi & baja masih relatif terkendali sampai saat ini. Dengan demikian, dampaknya pun belum begitu terasa signifikan ke kinerja perseroan. 

"Dengan adanya kenaikan bahan bangunan, hingga saat ini dampaknya belum terlalu signifikan berimbas kepada kinerja perusahaan. Perseroan berupaya menekan biaya dengan mencari harga terbaik dan mengamankan harga," ungkap Sekretaris Perusahaan ACST Maria Cesilia Hapsari, kepada Kontan.co.id, Rabu (5/10). 

Untuk meminimalisir dampak dari kenaikan harga bahan baku tersebut, ACST menerapkan strategi efisiensi dari sisi harga. Misalnya, melakukan kontrak payung, me-maintain kerja sama partnership dengan vendor, serta menjalankan metoda kerja yang tepat di setiap proyek.


Baca Juga: Hingga Agustus 2022, Acset Indonusa (ACST) Raih Kontrak Baru Rp 1,1 Triliun

ACST juga berharap pemerintah dapat menemukan mekanisme pengendalian harga yang lebih baik, khususnya besi dan baja yang sangat erat hubungannya dengan industri konstruksi. 

"Kami harap, niat besar pemerintah untuk meningkatkan industrialisasi di Indonesia turut menyentuh komoditas-komoditas seperti besi dan baja guna mendukung kemajuan pembangunan infrastruktur ke depan," tuturnya. 

Realisasi kontrak baru ACSET hingga periode 30 September ini telah mencapai Rp  1,1 triliun, dengan rincian kontribusi per-masing-masing segmen yakni, pondasi berkontribusi 17%, struktur (26%), dan infrastruktur berkontribusi hingga 57%.

 
ACST Chart by TradingView

"Sampai saat ini manajemen terus berusaha untuk meningkatkan jumlah perolehan kontrak baru dan mengimplementasikan manajemen pengendalian risiko yang lebih ketat untuk mendukung kinerja dan pertumbuhan Perusahaan," pungkas Maria.

Hingga Juni lalu, ACST tercatat membukukan pendapatan bersih sebesar Rp 508,70 miliar. Jumlah ini lebih rendah 21,01% dari semula Rp 644,06 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Meski begitu, jumlah rugi setelah pajak yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk berhasil menurun hingga 25,27% menjadi Rp 114,45 miliar per semester I-2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .