KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Acset Indonusa Tbk (ACST) telah menerima pembayaran atas penyelesaian pembangunan Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Japek II) yang dikerjakan bersama dengan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO). Pembayaran yang diterima KSO dari PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) pada 12 Maret 2020 lalu merupakan 95% dari keseluruhan nilai proyek Japek II. Sementara itu, pembayaran atas progres 100% akan dilaksanakan oleh JJC pada tahapan selanjutnya sesuai dengan kesepakatan antara JJC dan KSO Waskita-ACST. Baca Juga: Terima pencairan Japek Elevated II, Waskita Karya (WSKT) optimistis kinerja membaik
Acset Indonusa terima pembayaran Rp 5,5 triliun dari pengerjaan tol Japek II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Acset Indonusa Tbk (ACST) telah menerima pembayaran atas penyelesaian pembangunan Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Japek II) yang dikerjakan bersama dengan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO). Pembayaran yang diterima KSO dari PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) pada 12 Maret 2020 lalu merupakan 95% dari keseluruhan nilai proyek Japek II. Sementara itu, pembayaran atas progres 100% akan dilaksanakan oleh JJC pada tahapan selanjutnya sesuai dengan kesepakatan antara JJC dan KSO Waskita-ACST. Baca Juga: Terima pencairan Japek Elevated II, Waskita Karya (WSKT) optimistis kinerja membaik