JAKARTA. Pemerintah berupaya meredam inflasi pangan dengan sejumlah kebijakan baru. Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Kementerian Perdagangan (Kemdag) sepakat menetapkan batas atas (ceiling price) untuk harga jual eceran dan batas bawah (floor price) untuk harga pembelian ke petani. Pemerintah berharap, kebijakan ini dapat meredam inflasi pangan yang semakin liar. Apalagi, kebijakan sebelumnya dalam penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk pembelian beras dan gabah, ternyata tidak efektif. Direktur Eksekutif Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan penetapan harga ini hanya sebagai referensi saja: petani tahu berapa harga referensi terendah produk tertentu dan konsumen tahu berapa harga referensi tertinggi suatu komoditas. Harapannya, bila terjadi harga di luar batas yang ditentukan itu, semua pihak dapat mengambil sikap.
Acuan harga pangan sulit tekan inflasi
JAKARTA. Pemerintah berupaya meredam inflasi pangan dengan sejumlah kebijakan baru. Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Kementerian Perdagangan (Kemdag) sepakat menetapkan batas atas (ceiling price) untuk harga jual eceran dan batas bawah (floor price) untuk harga pembelian ke petani. Pemerintah berharap, kebijakan ini dapat meredam inflasi pangan yang semakin liar. Apalagi, kebijakan sebelumnya dalam penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk pembelian beras dan gabah, ternyata tidak efektif. Direktur Eksekutif Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan penetapan harga ini hanya sebagai referensi saja: petani tahu berapa harga referensi terendah produk tertentu dan konsumen tahu berapa harga referensi tertinggi suatu komoditas. Harapannya, bila terjadi harga di luar batas yang ditentukan itu, semua pihak dapat mengambil sikap.