Ada 1.100 ton izin impor daging dari AS



JAKARTA. Pada semester pertama tahun ini, pemerintah telah menerbitkan izin sebanyak 1.100 ton daging sapi dari Amerika Serikat (AS). Namun begitu, pemerintah hari ini (26/4) telah melarang impor sapi dari AS karena temuan penyakit sapi gila di peternakan di California.

AS merupakan negara pemasok daging ketiga terbesar ke Indonesia setelah Australia dan Selandia Baru. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang Januari - Februari lalu, Indonesia mengimpor daging sapi sebanyak 334.324 kilogram dengan nilai impor US$ 855.859.

Rinciannya, sepanjang Januari, impor sebesar 92.544 kilogram dengan nilai US$385.215, sementara impor daging sapi bulan Februari sebanyak 241.780 kilogram dengan nilai US$ 470.644.


"Penghentian sementara impor daging sapi AS dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit sapi gila masuk ke Indonesia," kata Syukur Iwantoro, Direktur Jenderal Peternakan dan Keshatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan).

Seperti diketahui, wabah sapi gila terjadi di peternakan sapi di California, Amerika Serikat. Hewan berpenyakit itu ditemukan di peternakan milik Baker Commodities di kawasan Hanford.

Penyakit sapi gila sangat mematikan karena virusnya menyerang otak dan sumsum tulang belakang sapi. Penyakit ini bisa mengakibatkan kematian bagi manusia jika mengonsumsi daging sapi yang tertular virus ini.­

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri