JAKARTA. Perbankan Indonesia menjajaki prospek bisnis layanan keuangan digital (LKD). Rosmaya Hadi, Direktur Eksekutif Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), mengatakan ada 10 bank secara informal menyampaikan keinginan untuk menjalani LKD. "Ada sekitar 10 bank yang baru tertarik dan tanya-tanya untuk LKD," kata Rosmaya, Selasa (24/6). Nah, 10 bank ini merupakan kelompok bank BUKU 1 hingga BUKU 3, sehingga mereka hanya memiliki kesempatan menggandeng agen berbadan hukum untuk menjalankan LKD, serta dilarang bekerjasama dengan agen perorangan. Rosmaya menambahkan, pihaknya akan segera mengeluarkan aturan Surat Edaran (SE) untuk LKD, sehingga bank-bank dapat segera menjalankan LKD sesuai dengan aturan yang berlaku.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ada 10 bank tertarik dirikan LKD
JAKARTA. Perbankan Indonesia menjajaki prospek bisnis layanan keuangan digital (LKD). Rosmaya Hadi, Direktur Eksekutif Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), mengatakan ada 10 bank secara informal menyampaikan keinginan untuk menjalani LKD. "Ada sekitar 10 bank yang baru tertarik dan tanya-tanya untuk LKD," kata Rosmaya, Selasa (24/6). Nah, 10 bank ini merupakan kelompok bank BUKU 1 hingga BUKU 3, sehingga mereka hanya memiliki kesempatan menggandeng agen berbadan hukum untuk menjalankan LKD, serta dilarang bekerjasama dengan agen perorangan. Rosmaya menambahkan, pihaknya akan segera mengeluarkan aturan Surat Edaran (SE) untuk LKD, sehingga bank-bank dapat segera menjalankan LKD sesuai dengan aturan yang berlaku.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News