10 partai lolos treshold parlemen 3,5%



JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya merampungkan sidang pleno terbuka rekapitulasi suara hasil penghitungan perolehan suara di detik-detik terakhir, Jumat (9/5). Adapun jumlah partai politik yang memenuhi ambang batas kursi sesuai parlementary threshold 3,5% hanya 10 partai dari 12 partai yang menjadi peserta Pemilu.

Adapun 10 partai yang lolos parlementary threshold adalah;

1. Partai Nasdem: 6,72% 2. Partai Kebangkitan Bangsa: 9,04%3. Partai Keadilan Sejahtera: 6,79%4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 18,95%5. Partai Golongan Karya: 14,75%6. Partai Gerakan Indonesia Raya: 11,81%7. Partai Demokrat: 10,19%8. Partai Amanat Nasional: 7,59%9. Partai Persatuan Pembangunan: 6,53%10. Partai Hati Nurani Rakyat: 5,26%


Sementara itu, dua partai yang tidak memenuhi parlementary threshold adalah Partai Bulan Bintang (PBB) juga Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Adapun PBB hanya mampu mengantongi 1,46%, sementata PKPI mengantongi suara nasional 0,91%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia