JAKARTA. Sejak awal tahun ini, perusahaan asuransi sudah diwajibkan mempunyai modal minimal Rp 100 miliar dan ketetapan tahun lalu yang sebesar Rp 70 miliar. Namun sayangnya, hingga pertengahan tahun ini, masih ada perusahaan asuransi itu yang berkantong cekak alias belum memenuhi ketentuan modal minimum. Hal itu diakui Ketua Bidang Aktuaria dan Riset Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Azwir Arifin. "Kisarannya ada 10 perusahaan umum dan jiwa yang belum memenuhi modal," ujar Azwir.
Salah satu perusahaan asuransi yang tengah berjuang memenuhi modalnya tahun ini adalah PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri. Direktur Keuangan Asuransi Tugu Mandiri, M. Krisna Syarif mengatakan pihaknya tengah membuka peluang bagi investor asing untuk masuk menambah modal. Penambahan modal bisa melalui penerbitan saham baru atau right issue. "Kami masih menunggu arahan pemegang saham. Sekarang fokus kami harus memenuhi permodalan," ujarnya. Menurut Azwir, jumlah modal minimal Rp 100 miliar cukup berat bagi beberapa perusahaan asuransi kecil. Sedangkan bagi perusahaan patungan atau joint venture cukup mudah memenuhi modal. "Katakan seperti perusahaan-perusahaan joint venture seperti Prundential dan Sinarmas MSIG. mereka modalnya kuat. Sedangkan BNI Life juga baru menambah modal dengan new strategic partner yang baru. Itu untuk memperkuat modal," ujar Azwir. Berdasarkan laporan keuangan, PT Sinarmas MSIG Life dan PT Prudential Life Assurance memang mempunyai modal yang kuat. Sinarmas MSIG hingga kuartal I 2014 mempunyai ekuitas sebesar Rp 8,97 triliun. Sedangkan Prudential mempunyai ekuitas sebesar Rp 5,12 triliun hingga 31 Maret 2014.