KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) melirik potensi relokasi pabrik maupun investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di tengah memanasnya eskalasi geopolitik dunia. Salah satu peluang datang dari Rusia yang siap menanamkan investasi di kawasan industri Indonesia. Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana mengungkapkan ada 10 perusahaan asal Rusia yang sedang menjajaki kerja sama dan investasi. Perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor, termasuk industri pesawat tanpa awak (drone), farmasi dan perkapalan. Tetapi, Ma'ruf belum merinci nilai investasi yang bakal mengalir dari kerja sama tersebut karena masih terikat perjanjian kerahasiaan atau Non-Disclosure Agreement (NDA). Ma'ruf hanya memberikan gambaran bahwa investasi dari perusahaan Rusia itu bakal menyasar kawasan industri di Pulau Jawa maupun Luar Pulau Jawa.
"Rusia masuk 10 perusahaan. Ada drone, farmasi, kapal. Nilai (investasi) masih NDA, belum bisa kami sebutkan. Kami mau berangkat lagi ke Rusia (untuk menindaklanjuti kerja sama)," ungkap Ma'ruf saat ditemui setelah Pelantikan Dewan Pengurus Harian HKI Periode 2025 - 2029 di Kantor Kemenperin, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: HKI Usul Bentuk Tim Percepatan Kawasan Industri untuk Mengurai Hambatan Investasi Tak hanya dari Rusia, Ma'ruf menyampaikan bahwa ketegangan geopolitik yang belakangan ini memanas justru bisa menjadi peluang untuk menarik investasi ke kawasan industri di Indonesia. "Ada (potensi relokasi pabrik). Dimana ada kesulitan, di situ ada peluang," ujar Ma'ruf. Secara keseluruhan, Ma'ruf memperkirakan industri semi-konduktor, data center dan hilirisasi akan menggerakkan investasi di kawasan industri pada tahun ini. Ma'ruf pun mengatakan bahwa sekitar 70% kawasan industri siap menggelar ekspansi untuk menangkap peluang-peluang tersebut. Hanya saja, Ma'ruf menyoroti sejumlah tantangan yang mengadang perkembangan investasi di kawasan industri. Salah satunya adalah tumpang tindih peraturan yang membuat kawasan industri sulit berkembang. Guna mengatasi berbagai hambatan tersebut, HKI pun mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri, yang saat ini telah menjadi RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Teman-teman (pengembang kawasan industri) rata-rata ekspansi. Tapi kan ada tumpang tindih aturan yang membuat industri tidak bisa berkembang leluasa. Maka kami mendesak supaya lahir UU Kawasan Industri," tegas Ma'ruf.
Baca Juga: HKI Ungkap Capaian dan Tantangan Kawasan Industri 2025 serta Peluang pada 2026 Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkoordinasi dengan DPR. Kemenperin pun telah menggelar rapat pimpinan yang membahas delapan klaster permasalahan, yang bakal menjadi pokok substansi RUU Kawasan Industri. "Ini inisiatif DPR. Harapan kami, delapan klaster permasalahan itu akan terjawab dalam Undang-undang Kawasan Industri yang mudah-mudahan akan diketok secepatnya oleh DPR," ujar Agus. Di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global saat ini, Agus mengamini pentingnya penguatan daya saing kawasan industri. Agus juga menyoroti saat ini masih ada sejumlah tantangan struktural dalam input, proses, maupun output di rantai industri nasional. Tantangan tersebut antara lain mencakup ketergantungan impor bahan baku dan bahan penolong, keterbatasan lahan dan infrastruktur kawasan industri, kesiapan infrastruktur kawasan, daya serap investasi yang belum maksimal hingga peningkatan biaya produksi. "Di tengah tantangan ekonomi global, peran dan daya saing kawasan industri menjadi kunci untuk menarik investasi yang berkualitas, berkelanjutan dan bernilai tambah tinggi," tegas Agus.
Baca Juga: HKI Usul Perluasan KLIK di Kawasan Industri untuk Pacu Investasi dan Hilirisasi Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News