JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 11 Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengajukan izin laku pandai ke OJK. Dengan program laku pandai ini, beberapa BPD ingin agar bisa melayani beberapa daerah yang belum terjamah kantor cabang.Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, saat ini jumlah BPD yang aktif menjalankan program laku pandai ada sebanyak tujuh BPD. Sebagai gambaran saja, total BPD di Indonesia sampai akhir 2016 lalu sebesar 26 BPD. “Memang cukup banyak BPD yang mengajukan laku pandai dalam RBB 2017,” ujar Nelson kepada KONTAN, Selasa (21/3).Sayangnya, Nelson belum mau merinci daftar 11 BPD yang mengajukan izin laku pandai pada 2017 ini. Yang jelas, salah satu dari 11 BPD ini adalah Bank Sumsel Babel.
Ada 11 BPD ajukan izin program laku pandai ke OJK
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 11 Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengajukan izin laku pandai ke OJK. Dengan program laku pandai ini, beberapa BPD ingin agar bisa melayani beberapa daerah yang belum terjamah kantor cabang.Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, saat ini jumlah BPD yang aktif menjalankan program laku pandai ada sebanyak tujuh BPD. Sebagai gambaran saja, total BPD di Indonesia sampai akhir 2016 lalu sebesar 26 BPD. “Memang cukup banyak BPD yang mengajukan laku pandai dalam RBB 2017,” ujar Nelson kepada KONTAN, Selasa (21/3).Sayangnya, Nelson belum mau merinci daftar 11 BPD yang mengajukan izin laku pandai pada 2017 ini. Yang jelas, salah satu dari 11 BPD ini adalah Bank Sumsel Babel.