Ada 12 penghuni baru indeks Kompas100, begini rekomendasi sahamnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengocok komposisi sejumlah indeks saham yang berlaku mulai bulan depan. Salah satu indeks yang mencatat evaluasi mayor adalah indeks Kompas100.

Hasilnya, sebanyak 12 saham keluar dari konstituen indeks ini untuk periode Agustus 2021-Januari 2022. Dua belas saham yang keluar dari indeks Kompas100 untuk periode Agustus 2021-Januari 2022 adalah:

  1. PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC),
  2. PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL),
  3. PT Bumi Resources Tbk (BUMI),
  4. PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO),
  5. PT Malindo Feedmill Tbk (MAIN),
  6. PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL),
  7. PT PP Presisi Tbk (PPRE),
  8. PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), 
  9. PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM),
  10. PT Soechi Lines Tbk (SOCI),
  11. PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA),
  12. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
Baca Juga: Mulai dari IPO hingga rights issue, ramai pencarian dana dengan emisi jumbo


Sebagai gantinya, terdapat 12 saham yang masuk di jajaran indeks Kompas100. Dua belas saham yang masukindeks Kompas100 untuk periode Agustus 2021-Januari 2022 adalah:

  1. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI),
  2. PT Aneka Gas Industri Tbk (AGII),
  3. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT),
  4. PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI),
  5. PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG),
  6. PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA),
  7. PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL),
  8. PT Harum Energy Tbk (HRUM),
  9. PT Indomobil Sukses Internasional (IMAS),
  10. PT Indosat Tbk (ISAT),
  11. PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR),
  12. PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG). 
Analis Panin Sekuritas William Hartanto mencermati, evaluasi mayor indeks Kompas100 sebenarnya tidak menjadi sentimen positif yang signifikan terhadap saham-saham yang masuk ke dalam jajarannya. Mengingat, mayoritas investor cenderung melakukan rebalancing portofolio mengacu pada indeks lainnya seperti IDX30. 

Baca Juga: Buka peluang startup teknologi tercatat di Papan Utama, BEI tunggu persetujuan OJK

Editor: Wahyu T.Rahmawati