KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha, pemerintah menggabung fungsi satuan tugas (satgas) percepatan pelaksanaan berusaha dengan satgas paket kebijakan ekonomi (PKE). Penggabungan terutama pada kelompok kerja (Pokja IV) yang menangani permasalahan yang timbul setelah PKE terbit. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penggabungan dilakukan agar pelaksanaan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia terealisasi efektif. "Kami gabungkan, disatukan pekerjaannya karena kami perlu banyak orang," katanya usai rapat koordinasi penyelesaian permasalahan berusaha di kantornya, Rabu (10/1). Dengan penggabungan dua satgas ini, diharapkan sejumlah proyek investasi akan bisa terealisasi. Kementerian Koordinator Perekonomian mencatat, setidaknya ada 1.244 proyek yang belum terealisasi hingga saat ini.
Ada 1.244 proyek investasi tak terealisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha, pemerintah menggabung fungsi satuan tugas (satgas) percepatan pelaksanaan berusaha dengan satgas paket kebijakan ekonomi (PKE). Penggabungan terutama pada kelompok kerja (Pokja IV) yang menangani permasalahan yang timbul setelah PKE terbit. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penggabungan dilakukan agar pelaksanaan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia terealisasi efektif. "Kami gabungkan, disatukan pekerjaannya karena kami perlu banyak orang," katanya usai rapat koordinasi penyelesaian permasalahan berusaha di kantornya, Rabu (10/1). Dengan penggabungan dua satgas ini, diharapkan sejumlah proyek investasi akan bisa terealisasi. Kementerian Koordinator Perekonomian mencatat, setidaknya ada 1.244 proyek yang belum terealisasi hingga saat ini.