KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya terus melakukan pendekatan kepada nasabah untuk melakukan restrukturisasi. Hingga saat ini, sudah ada 140 korporasi menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya. Korporasi itu terdiri dari anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), anak usaha BUMN, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga swasta. Sekretaris Perusahaan Kompyang Wibisana untuk restrukturisasi nasabah ritel dan bancassurance masih menunggu keputusan besaran bantuan pemerintah untuk program penyelamatan polis mereka.
“Nilai polis 140 nasabah korporasi itu sekitar ratusan miliar Kami berharap semoga nanti bertambah terus yang mengikuti program penyelamatan polis. Hal ini selalu di support oleh pemegang saham (pemerintah),” ujar Kompyang kepada Kontan.co.id belum lama ini. Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, Pemerintah Usulkan Suntikan Modal Rp 22 Triliun ke BPUI Menurut Kompyang, korporasi tersebut merupakan pemegang polis asuransi tradisional. Adapun nasabah bancassurance merupakan para pemegang polis Saving Plan. Asal tahu saja, Pemerintah pada rapat Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan PT Asuransi Jiwasraya hari ini, Kamis (1/10) yang digelar Komisi VI DPR RI mengusulkan suntikan modal senilai total Rp 22 triliun kepada PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI). Rapat yang berlangsung tertutup itu dihadiri oleh Kementerian BUMN, PT Asuransi Jiwasraya, dan PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI).