Ada 15 BUMN Sakit yang Terancam Ditutup, Kinerja Kementerian BUMN Jadi Sorotan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka isyarat lagi akan suntik mati anak perusahaannya yang tidak memiliki kinerja baik.  Saat ini tercatat sudah ada 15 perusahan pelat merah yang menjadi 'pasien' di PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) dan terancam ditutup. 

MeresponA hal ini, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai penutupan BUMN yang bermasalah membuktikan kinerja Kementerian BUMN masih jauh dari ideal. 

Dalam kondisi seperti ini, menurutnya perusahaan tugas Kementerian BUMN menyelamatkan anak perusahaannya yang sedang sakit dengan berbagai skema. alih alih melakukan penutupan. 


"Kalau sampai banyak yang ditutup implikasinya bisa ke kepercayaan investor yang ingin kerjasama dengan BUMN karena ketidakpastian kebijakan, dan performa BUMN yang bermasalah," kata Bhima pada Kontan.co.id, Selasa (9/1). 

Baca Juga: BUMN Sakit Bakal Ditutup, Begini Penjelasan Kementerian BUMN

Selain itu, banyaknya BUMN yang bermasalah juga berakibat pada tekanan vendor maupun kontraktor proyek yang terlibat dalam operasional BUMN. 

"Contohnya di bidang infrastruktur, wajar banyak perusahaan yang menjadi vendor menanyakan nasib kelancaran pembayaran proyek, karena BUMN sedang masuk proses restrukturisasi," ungkap Bhima. 

Sebelumnya isyarat penutupan kembali BUMN sakit dilayangkan langsung oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko.  Tiko bilang, saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) terhadap 15 perusahaan yang tengah diperiksa. 

"Kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, kita akan nambah penutupan lagi," ungkap Tiko .

Baca Juga: Bank BUMN Tetap Jadi Penopang Pertumbuhan Kredit pada November 2023

Beberapa diantaranya adalah PPA, yakni PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), serta PT Industri Kapal Indonesia (Persero). 

Kemudian ada PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT PANN Pembiayaan Maritim (anak usaha PT PANN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi