JAKARTA. Kasus sengketa tanah di Mesuji, Lampung hanyalah sebagian kecil dari gunung es konflik pertanahan di Indonesia. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat sepanjang 2011 saja setidaknya terjadi 160 konflik. Iwan Nurdin, Deputi Sekjen KPA menjelaskan sebagian besar konflik agraria ini belum diselesaikan. Kasusnya beragam, terutama konflik di sektor perkebunan, kehutanan dan pertanian. "Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum bisa mengatasi masalah ini kendati sudah ada Deputi Penyelesaian Konflik Pertanahan di BPN," ujarnya, kemarin. Menurut Iwan, selama ini penyelesaian yang dilakukan pemerintah masih menggunakan cara formalitas seperti surat menyurat. Padahal perlu terobosan dalam menuntaskan sengketa lahan atau konflik agraria.
Ada 160 konflik tanah selama 2011
JAKARTA. Kasus sengketa tanah di Mesuji, Lampung hanyalah sebagian kecil dari gunung es konflik pertanahan di Indonesia. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat sepanjang 2011 saja setidaknya terjadi 160 konflik. Iwan Nurdin, Deputi Sekjen KPA menjelaskan sebagian besar konflik agraria ini belum diselesaikan. Kasusnya beragam, terutama konflik di sektor perkebunan, kehutanan dan pertanian. "Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum bisa mengatasi masalah ini kendati sudah ada Deputi Penyelesaian Konflik Pertanahan di BPN," ujarnya, kemarin. Menurut Iwan, selama ini penyelesaian yang dilakukan pemerintah masih menggunakan cara formalitas seperti surat menyurat. Padahal perlu terobosan dalam menuntaskan sengketa lahan atau konflik agraria.