Ada 170 rekening baru dari branchless banking



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat proyek uji coba layanan perbankan tanpa kantor cabang atau branchless banking selama tiga bulan menghasilkan 170 rekening tabungan dengan volume transaksi 1.600 per bulan.

Dalam proyek uji coba yang dilaksanakan pada Mei-November 2013, BI mengizinkan bank maupun perusahaan telekomunikasi untuk menguji penggunaan jasa Unit Perantara Layanan Keuangan (UPLK) atau Unit Perantara Layanan Sistem Pembayaran (UPLSP), sebagai perpanjangan tangan atau lembaga yang diharapkan mampu untuk menjangkau masyarakat dalam meningkat akses ke layanan perbankan.

"Jumlah UPLSP yang terlibat dalam proyek ini mencapai 128 agen. Kendala di penyelenggaraan adalah mencari UPLSP yang berkomitmen dan sesuai kriteria," kata Deputi Direktur Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Yura A. Djalins di Jakarta, Rabu (9/10).


Ada lima bank yang turut serta dalam uji coba ini, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk dan PT Bank Sinar Harapan Bali.

Sedangkan beberapa Perusahaan telekomunikasi yang terlibat adalah Telkomsem, Indosat (PT Indosat Tbk) dan XL (PT XL Axiata Tbk).

"Kami terus lakukan monitoring dalam pelaksanaan uji coba ini. Semuanya nanti akan diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI). Semoga akhir tahun ini bisa diluncurkan, itu paling cepat," ujarnya. 

Produk yang dapat digunakan dalam proyek uji coba ini yakni, produk e-money untuk perusahaan telekomunikasi. Sementara untuk bank antara lain produk tabungan yang bebas biaya administrasi dan diberikan bunga, juga produk dan aktivitas e-banking serta penyaluran kredit mikro.

Dalam proyek uji coba ini, bank atau perusahaan telekomunikasi bisa memilih delapan wilayah yang telah ditetapkan menjadi basis uji coba branchless banking. Kedelapan provinsi tersebut antara lain Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: