KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 19 provinsi tidak merealisasikan dana bantuan sosial secara maksimal untuk penanganan Covid-19. Terkait hal ini, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan surat teguran Sabtu malam (17/7) kepada 19 provinsi tersebut. “Kami sudah melakukan teguran tertulis kepada 19 Provinsi termasuk memberikan langkah yang cukup keras dengan data-data yang kami miliki, di mana dengan data yang kuat akan ada tindakan. Masalanya adalah uangnya ada tapi kenapa realisasinya belum maksimal,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7). Baca Juga: Jokowi sebut perpanjangan PPKM Darurat hal yang sangat sensitif
Ada 19 provinsi yang belum realisasikan dana Covid-19 secara maksimal, ini daftarnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 19 provinsi tidak merealisasikan dana bantuan sosial secara maksimal untuk penanganan Covid-19. Terkait hal ini, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan surat teguran Sabtu malam (17/7) kepada 19 provinsi tersebut. “Kami sudah melakukan teguran tertulis kepada 19 Provinsi termasuk memberikan langkah yang cukup keras dengan data-data yang kami miliki, di mana dengan data yang kuat akan ada tindakan. Masalanya adalah uangnya ada tapi kenapa realisasinya belum maksimal,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7). Baca Juga: Jokowi sebut perpanjangan PPKM Darurat hal yang sangat sensitif