JAKARTA. Mabes Polri mengaku menemukan 19 transaksi mencurigakan dalam rekening milik pegawai Dirjen Pajak Gayus Halomoan Tambunan. "Banyak transaksi lain semua sudah dikonfirmasi penyidik jumlahnya semua 19 transaksi yang sedang kita dalami," kata Direktur II Bareskrim Polri, Brigjen Raja Erizman.Keterangan ini berbeda dengan penyataan penyidik Polri sebelumnya yang menyatakan hanya ditemukan tiga transaksi mencurigakan dalam rekening Gayus, yakni dari PT Mega Jaya Garmindo (MJG) senilai Rp370 juta dan dari Robert Santonius senilai Rp 25 juta. Keduanya merupakan wajib pajak dan konsultan pajak yang berhubungan dekat dengan Gayus. Robert sendiri kini ditetapkan menjadi tersangka bersama Andi Kosasih yang disebut-sebut pengusaha asal Batam.Sedangkan, dana sebesar Rp24,6 miliar diyakini penyidik merupakan milik pengusaha asal Batam Andi Kosasi. Penyidik berkilah dana ini tidak bisa masuk dalam perkara karena didikirimkan secara kas kepada Gayus. Andi sendiri kini sudah ditetapkan menjadi tersangkaKetua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husain juga mempertanyakan sikap Polri yang tidak memasukkan dana Rp24,6 miliar milik Gayus dalam proses penyidikan. "Kita pertanyakan kenapa yang jumlah itu kok tidak masuk dalam perkara. Kenapa bisa seperti itu," ujarnya.Epung SaepudinCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ada 19 Transaksi Mencurigakan dalam Kasus Gayus
JAKARTA. Mabes Polri mengaku menemukan 19 transaksi mencurigakan dalam rekening milik pegawai Dirjen Pajak Gayus Halomoan Tambunan. "Banyak transaksi lain semua sudah dikonfirmasi penyidik jumlahnya semua 19 transaksi yang sedang kita dalami," kata Direktur II Bareskrim Polri, Brigjen Raja Erizman.Keterangan ini berbeda dengan penyataan penyidik Polri sebelumnya yang menyatakan hanya ditemukan tiga transaksi mencurigakan dalam rekening Gayus, yakni dari PT Mega Jaya Garmindo (MJG) senilai Rp370 juta dan dari Robert Santonius senilai Rp 25 juta. Keduanya merupakan wajib pajak dan konsultan pajak yang berhubungan dekat dengan Gayus. Robert sendiri kini ditetapkan menjadi tersangka bersama Andi Kosasih yang disebut-sebut pengusaha asal Batam.Sedangkan, dana sebesar Rp24,6 miliar diyakini penyidik merupakan milik pengusaha asal Batam Andi Kosasi. Penyidik berkilah dana ini tidak bisa masuk dalam perkara karena didikirimkan secara kas kepada Gayus. Andi sendiri kini sudah ditetapkan menjadi tersangkaKetua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husain juga mempertanyakan sikap Polri yang tidak memasukkan dana Rp24,6 miliar milik Gayus dalam proses penyidikan. "Kita pertanyakan kenapa yang jumlah itu kok tidak masuk dalam perkara. Kenapa bisa seperti itu," ujarnya.Epung SaepudinCek Berita dan Artikel yang lain di Google News