KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor transportasi di masa
new normal turut menjadi sorotan untuk menciptakan kebijakan sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Apalagi untuk menghadapi era
new normal di mana masyarakat Indonesia harus bersahabat dengan wabah virus. Di tengah masa transisi ini, kegiatan masyarakat tentu mengandalkan transportasi. Saat ini sumber kekhawatiran bukan pada sektor transportasi namun pada bagaimana pengaturan kegiatan manusianya.
Baca Juga: Begini teknis dan spesifik operasional transportasi udara di masa new normal Menurut Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi melihat, kebijakan dalam mengelola kegiatan masyarakat perlu ditambahkan untuk membantu mengurangi mobilitas. Caranya, mengatur pola kerja
work from home (WFH) dan
work from office (WFC) dapat dipadukan, penjadwalan jam kerja, atau menambah kapasitas bus antar jemput di kementerian, lembaga pemerintah dan BUMN dapat dilakukan. Selain itu, menurutnya perlu menyediakan angkutan bagi karyawan/pegawai atau bekerjasama dengan perusahaan transportasi umum agar dapat membantu bisnis perusahaan transportasi umum yang sedang alami titik nadir bisnisnya. “Yang rasional sebenarnya adalah agar bagaimana aktivitas atau kegiatan publik pada masa new normal dapat dikendalikan intensitasnya tidak sama seperti pada massa sebelum pandemi” Kata Djoko dalam keterangan resmi, Selasa (9/6). Tentu saja hal ini dianggapnya perlu menjadi substansi utama dari Keputusan Menteri Kesehatan terkait pedoman untuk masa new normal. Djoko bilang, seharusnya masa new normal tidak semuanya harus kembali kerja ke kantor seperti sebelum pandemi. Yang masih bisa
work from home (WFH) ya semestinya tetap WFH atau minimal ada pengurangan kehadiran ke kantor. Sektor yang menuntut pekerja harus datang ke tempat kerja, perlu diatur jadwal kerjanya sehingga bervariasi pergerakan orangnya, tidak menumpuk pada jam yang sama seperti masa sebelum pandemi.
Baca Juga: Ojol boleh bawa penumpang di masa transisi, ini kata pengamat transportasi “Atau kalau mau sesuai ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan dapat menyediakan sendiri kebutuhan angkutan untuk para karyawannya, agar terjamin protokol kesehatan terutama
physical distancing,” tambahnya. Agar pada saat penerapan
new normal khususnya di Jabodetabek tidak menimbulkan kekacauan pada sektor transportasi. “Sebab sumber permasalahan bukan di sektor transportasinya namun pada bagaimana pengaturan kegiatan manusianya,” tutupnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto