Ada 2 juta buruh siap mogok kerja selama tiga hari mulai 6,7,8 Desember 2021



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tolak kebijakan upah minimum tahun 2022, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan berbagai federasi buruh siap mogok kerja siap mogok selama tiga hari di awal Desember 2021. 

Ini merupakan bentuk protes atas penetapan rata-rata upah minimum yang naik 1,09% tahun depan, dan berlaku batas atas-batas bawah. Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan mogok nasional akan diikuti oleh 2 juta buruh di ratusan ribu pabrik di 30 lebih provinsi dan ratusan kabupaten kota.

Adapun buruh yang bakal mogok antara lain: KSPI, Gekanas (Gerakan Kesejahteraan Nasional), KSPSI Andi Gani, 60 federasi tingkat nasional.


“Kami memutuskan mogok nasional, stop produksi yang rencananya akan diikuti oleh 2 juta buruh lebih dari ratusan ribu pabrik akan berhenti atau  stop produksi. Ini adalah legal dan ini adalah konstitusional," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/11) 

Baca Juga: KSPI: Penetapan upah buruh 2022 lebih buruk dari zaman orde baru Soeharto.

Mogok nasional akan digelar selama tiga hari, mulai tanggal 6,7, 8 Desember. Namun, Said menegaskan,  tanggal tersebut bisa berubah, belum ada keputusan resmi dari semua gabungan serikat buruh.

Namun, aksi mogok nasional akan didahului mulai besok dengan dilakukan aksi unjuk rasa di daerah. Buruh di daerah akan demo ke kantor gubernur, kantor bupati/walikota, kantor DPRD kabupaten/kota maupun DPRD provinsi.

Kedua, 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional dan 6 konfederasi dan aliansi konfederasi akan melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, dan gedung DPR RI.

"Yang ketiga dari informasi yang kami terima, seluruh daerah meminta agar diizinkan mogok daerah/modar. Jadi mereka akan menghentikan produksi, melumpuhkan proses produksi di daerahnya masing-masing secara bergelombang, misal di Cianjur, di Sukabumi, di Bogor, di Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, terus bergelombang, mereka mengistilahkan mogok daerah atau modar," lanjut Said.

Baca Juga: Tok! UMP Jakarta 2022 minimum Rp 4,45 juta dan terendah Jawa Tengah Rp 1,81 juta

Adapun, puncaknya akan digelar mogok nasional para buruh yang kemungkinan digelar pada 6-8 Desember.  Kata Said, mogok nasional dilakukan karena buruh kehilangan akal sehat atas kebijakan pengupahan pemerintah.

"Karena kami sudah kehilangan akal sehat terhadap kebijakan Menteri Ketenagakerjaan dan para menteri yang telah melakukan permufakatan jahat. Untuk jangka panjang bukan naik upah minimum, turun karena ada istilah batas atas (batas bawah)," sebutnya.

Said menyebut, aksi ini dilakukan akan dikoordinasikan dengan Satgas COVID-19 dan aparat keamanan setempat. 

Semua prosedur protokol kesehatan akan dipenuhi dan mematuhi prosedur terkait aksi unjuk rasa yang diatur di Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Mengemukakan Pendapat di Muka Umum, serta Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh yang boleh mengorganisir pemogokan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana