JAKARTA. Pemerintah berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) segera selesai. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono berharap pembahasannya tidak terlalu lama.Hari ini (9/5), pemerintah telah menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU BPJS ke DPR. Agung mengatakan, DIM itu disampaikan melalui surat pengantar menteri keuangan. Setidaknya, ada 200 persoalan yang disampaikan pemerintah dalam DIM tersebut. "Ini yang selama ini menjadi masalah krusial agar mendapatkan pemahaman yang sama," katanya, Senin (9/5).Menurut Agung, penyusunan DIM tersebut telah mempertimbangkan dampaknya terhadap fiskal. Karena itu, dia bilang, pemerintah tak lagi ragu agar RUU BPJS itu segera disahkan menjadi undang-undang.Seperti diketahui, pembahasan RUU BPJS antara Pemerintah dan DPR berjalan alot. Pemerintah bersikukuh RUU BPJS bersifat penetapan sedangkan DPR ngotot bersifat penetapan dan pengaturan. Rencananya, DPR akan mengundang pemerintah membahas DIM ini, Kamis (12/5) mendatang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ada 200 masalah dalam DIM BPJS pemerintah
JAKARTA. Pemerintah berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) segera selesai. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono berharap pembahasannya tidak terlalu lama.Hari ini (9/5), pemerintah telah menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU BPJS ke DPR. Agung mengatakan, DIM itu disampaikan melalui surat pengantar menteri keuangan. Setidaknya, ada 200 persoalan yang disampaikan pemerintah dalam DIM tersebut. "Ini yang selama ini menjadi masalah krusial agar mendapatkan pemahaman yang sama," katanya, Senin (9/5).Menurut Agung, penyusunan DIM tersebut telah mempertimbangkan dampaknya terhadap fiskal. Karena itu, dia bilang, pemerintah tak lagi ragu agar RUU BPJS itu segera disahkan menjadi undang-undang.Seperti diketahui, pembahasan RUU BPJS antara Pemerintah dan DPR berjalan alot. Pemerintah bersikukuh RUU BPJS bersifat penetapan sedangkan DPR ngotot bersifat penetapan dan pengaturan. Rencananya, DPR akan mengundang pemerintah membahas DIM ini, Kamis (12/5) mendatang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News