KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 222.679 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 20.115 pengaduan, sejak 1 Januari 2025 hingga 13 Juni 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dari 20.115 pengaduan tersebut, sebanyak 7.457 berasal dari industri perbankan, 7.697 berasal dari industri financial technology, 4.046 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 648 berasal dari industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (8/7).
Ada 20.115 Pengaduan dari Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) per Juni 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 222.679 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 20.115 pengaduan, sejak 1 Januari 2025 hingga 13 Juni 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dari 20.115 pengaduan tersebut, sebanyak 7.457 berasal dari industri perbankan, 7.697 berasal dari industri financial technology, 4.046 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 648 berasal dari industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (8/7).
TAG: