LAMPUNG TIMUR. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung menyatakan sebanyak 219 unit koperasi di Lampung Timur bakal dibubarkan mengingat koperasi tersebut selama ini sudah tidak aktif lagi. "Ada 219 unit koperasi akan dibubarkan karena selama ini tidak aktif," kata Budi Yul, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Tenaga Kerja Lampung Timur, di Lampung Timur, Selasa. Budi Yul menjelaskan 219 unit koperasi itu merupakan koperasi dari berbagai jenis usaha. "Mayoritas yang akan dibubarkan adalah jenis koperasi pertanian, sedangkan koperasi simpan pinjam dan baitul mal wat tamwil atau BMT tidak ada yang dibubarkan," ujarnya pula.
Ada 219 koperasi di Lampung Timur akan dibubarkan
LAMPUNG TIMUR. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung menyatakan sebanyak 219 unit koperasi di Lampung Timur bakal dibubarkan mengingat koperasi tersebut selama ini sudah tidak aktif lagi. "Ada 219 unit koperasi akan dibubarkan karena selama ini tidak aktif," kata Budi Yul, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Tenaga Kerja Lampung Timur, di Lampung Timur, Selasa. Budi Yul menjelaskan 219 unit koperasi itu merupakan koperasi dari berbagai jenis usaha. "Mayoritas yang akan dibubarkan adalah jenis koperasi pertanian, sedangkan koperasi simpan pinjam dan baitul mal wat tamwil atau BMT tidak ada yang dibubarkan," ujarnya pula.