KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 22 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per Oktober 2025. "Posisi per Oktober 2025, terdapat 22 penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5%. Mayoritas berasal dari segmen produktif," ungkap Agusman Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (17/12). Agusman menjelaskan, penyebab utama mayoritas fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% berasal dari segmen produktif karena segmen tersebut berhadapan langsung dengan dinamika perekonomian.
Ada 22 Fintech Lending dengan Kredit Macet di Atas 5%, Mayoritas Segmen Produktif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 22 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per Oktober 2025. "Posisi per Oktober 2025, terdapat 22 penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5%. Mayoritas berasal dari segmen produktif," ungkap Agusman Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (17/12). Agusman menjelaskan, penyebab utama mayoritas fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% berasal dari segmen produktif karena segmen tersebut berhadapan langsung dengan dinamika perekonomian.