KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 22 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per September 2025. "Posisi per September 2025, terdapat 22 penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5%," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/11/2025). Agusman mengatakan OJK telah meminta action plan kepada para penyelenggara tersebut untuk menurunkan angka TWP90. Dia juga bilang OJK akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap action plan penyelenggara dalam memperbaiki TWP90 tersebut.
Ada 22 Fintech P2P Lending Memiliki Angka Kredit Macet di Atas 5% per September 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 22 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per September 2025. "Posisi per September 2025, terdapat 22 penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5%," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/11/2025). Agusman mengatakan OJK telah meminta action plan kepada para penyelenggara tersebut untuk menurunkan angka TWP90. Dia juga bilang OJK akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap action plan penyelenggara dalam memperbaiki TWP90 tersebut.