KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program revitalisasi pasar tradisional merupakan amanah Undang-Undang No7/2014 tentang perdagangan. Program tersebut masuk dalam Nawacita Presiden Joko Widodo. "Presiden sangat berkomitmen terhadap pemanfaatan pasar rakyat yang telah direvitalisasi. Harapannya pasar rakyat mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan atau toko-toko modern," tegas Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Agung Krisdiyanto dalam keterangan resmi, Minggu (19/6). Pada 2015-2019, pemerintah telah berhasil melakukan revitalisasi terhadap lebih dari 5.000 unit pasar tradisional, yang tersebar di seluruh provinsi. Keberhasilan tersebut, kemudian dilanjutkan pada 2020-2021, di mana ada 227 pasar tradisional yang sudah direvitalisasi.
Ada 227 Pasar Direvitalisasi Pada 2020-2021, KSP: Kesejahteraan Pedagang Meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program revitalisasi pasar tradisional merupakan amanah Undang-Undang No7/2014 tentang perdagangan. Program tersebut masuk dalam Nawacita Presiden Joko Widodo. "Presiden sangat berkomitmen terhadap pemanfaatan pasar rakyat yang telah direvitalisasi. Harapannya pasar rakyat mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan atau toko-toko modern," tegas Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Agung Krisdiyanto dalam keterangan resmi, Minggu (19/6). Pada 2015-2019, pemerintah telah berhasil melakukan revitalisasi terhadap lebih dari 5.000 unit pasar tradisional, yang tersebar di seluruh provinsi. Keberhasilan tersebut, kemudian dilanjutkan pada 2020-2021, di mana ada 227 pasar tradisional yang sudah direvitalisasi.