KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memproyeksi ada lebih dari 229.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dialihkan. Hal ini karena adanya penambahan jumlah kementerian di kabinet merah putih. Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, seluruh layanan kepegawaian BKN tetap dapat dilaksanakan oleh instansi lama pada masa transisi sampai terbentuknya Peraturan Presiden (Perpres) kelembagaan dan peraturan menteri tentang struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) instansi baru. Dalam hal persiapan penataan sumber daya manusia (SDM) bagi instansi baru sesuai Perpres nomor 139 tahun 2024, BKN akan melakukan mapping pegawai existing pada instansi dan selanjutnya akan dilakukan koordinasi antara Kementerian Pan RB, BKN, dan instansi
Ada 229.901 ASN dan PPPK Pindah Kementerian, Pemerintah Pastikan Gaji Tak Berubah
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memproyeksi ada lebih dari 229.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dialihkan. Hal ini karena adanya penambahan jumlah kementerian di kabinet merah putih. Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, seluruh layanan kepegawaian BKN tetap dapat dilaksanakan oleh instansi lama pada masa transisi sampai terbentuknya Peraturan Presiden (Perpres) kelembagaan dan peraturan menteri tentang struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) instansi baru. Dalam hal persiapan penataan sumber daya manusia (SDM) bagi instansi baru sesuai Perpres nomor 139 tahun 2024, BKN akan melakukan mapping pegawai existing pada instansi dan selanjutnya akan dilakukan koordinasi antara Kementerian Pan RB, BKN, dan instansi