JAKARTA. Gelombang krisis keuangan global tampaknya memang benar-benar dahsyat. Salah satu indikasinya, baru satu bulan upah minimum provinsi (UMP) tahun ini berjalan tapi sudah ada 235 perusahaan yang meminta menangguhkan pelaksanaan UMP. Direktur Jenderal Pembinaan, Hubungan Industrial dan Jamsostek Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) Myra Maria Hanartani mengatakan, hingga akhir Januari 2009, sudah ada 235 perusahaan yang minta izin menangguhkan pelaksanaan UMP 2009. "Dari jumlah itu, ada 177 perusahaan yang diizinkan menangguhkan," ujar Myra di gedung DPR, Senin (2/2). Sementara itu, 46 perusahaan di tolak permohonannya.
Ada 235 Perusahaan Minta Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum
JAKARTA. Gelombang krisis keuangan global tampaknya memang benar-benar dahsyat. Salah satu indikasinya, baru satu bulan upah minimum provinsi (UMP) tahun ini berjalan tapi sudah ada 235 perusahaan yang meminta menangguhkan pelaksanaan UMP. Direktur Jenderal Pembinaan, Hubungan Industrial dan Jamsostek Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) Myra Maria Hanartani mengatakan, hingga akhir Januari 2009, sudah ada 235 perusahaan yang minta izin menangguhkan pelaksanaan UMP 2009. "Dari jumlah itu, ada 177 perusahaan yang diizinkan menangguhkan," ujar Myra di gedung DPR, Senin (2/2). Sementara itu, 46 perusahaan di tolak permohonannya.