Ada 24 emiten berpotensi delisting, begini saran analis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten yang berpotensi kena delisting dari bursa, mulai dari PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL), hingga PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME). 

Sepanjang 2021 hingga tanggal 9 Maret 2021, berdasarkan referensi dari website BEI terdapat sebanyak 24 emiten yang berpotensi untuk delisting dari 724 emiten yang terdaftar di BEI.

Research Analis Infovesta Felisya Wijaya menuturkan, ada dua jenis delisting yaitu voluntary delisting (delisting sukarela) dan forced delisting (delisting paksa). Menurut Felisya, dari kedua jenis tersebut, delisting paksa inilah yang menyebabkan kekhawatiran bagi investor karena saham-saham yang kena delisting paksa umumnya perusahaan yang bermasalah.


Investor yang memiliki saham yang berpotensi delisting dapat menjual saham tersebut di pasar negosiasi dalam periode waktu tertentu. Investor bisa juga membiarkan sahamnya dan berharap akan dilakukan relisting kembali meskipun kemungkinannya kecil.

Baca Juga: Berpotensi delisting, simak tanggapan manajemen Hotel Mandarine (HOME)

"Karena, perusahaan yang di-delisting secara paksa umumnya merupakan perusahaan yang memiliki masalah dan/atau transaksinya tidak aktif dalam waktu yang lama," ujar Felisya kepada kontan.co.id, Selasa (9/3).

Karena itu, dia menyarankan investor dapat menyikapinya dengan mencegah berinvestasi pada perusahaan yang berpotensi delisting dengan melakukan ragam analisis. Analisis itu mencakup analisis fundamental hingga good corporate governance (GCG), serta melihat keberlangsungan prospek jangka panjang dari sebelum berinvestasi pada emiten yang tercatat di BEI.

Baca Juga: Naik ratusan persen, saham tujuh bank ini kena suspend BEI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati