KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten yang berpotensi kena delisting dari bursa, mulai dari PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL), hingga PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME). Sepanjang 2021 hingga tanggal 9 Maret 2021, berdasarkan referensi dari website BEI terdapat sebanyak 24 emiten yang berpotensi untuk delisting dari 724 emiten yang terdaftar di BEI. Research Analis Infovesta Felisya Wijaya menuturkan, ada dua jenis delisting yaitu voluntary delisting (delisting sukarela) dan forced delisting (delisting paksa). Menurut Felisya, dari kedua jenis tersebut, delisting paksa inilah yang menyebabkan kekhawatiran bagi investor karena saham-saham yang kena delisting paksa umumnya perusahaan yang bermasalah.
Ada 24 emiten berpotensi delisting, begini saran analis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten yang berpotensi kena delisting dari bursa, mulai dari PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL), hingga PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME). Sepanjang 2021 hingga tanggal 9 Maret 2021, berdasarkan referensi dari website BEI terdapat sebanyak 24 emiten yang berpotensi untuk delisting dari 724 emiten yang terdaftar di BEI. Research Analis Infovesta Felisya Wijaya menuturkan, ada dua jenis delisting yaitu voluntary delisting (delisting sukarela) dan forced delisting (delisting paksa). Menurut Felisya, dari kedua jenis tersebut, delisting paksa inilah yang menyebabkan kekhawatiran bagi investor karena saham-saham yang kena delisting paksa umumnya perusahaan yang bermasalah.