KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga kini terhitung sudah 25 orang Hakim peradilan terjerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari jumlah itu, 23 diantaranya merupakan hakim di bawah Mahkamah Agung dan dua merupakan hakim MK. Yang teranyar, seorang hakim di Pengadilan Negeri Semarang bernama Lasito ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia menjadi hakim ke 25 yang ditangani KPK. Dalam perkaranya, Lasito diduga menerima uang suap senilai Rp 700 juta dari Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Dugaannya, suap ini diberikan untuk mempengaruhi putusan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Jepara pada tahun 2017.
Ada 25 hakim terjaring, KPK siapkan rekomendasi manajemen penanganan perkara untuk MA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga kini terhitung sudah 25 orang Hakim peradilan terjerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari jumlah itu, 23 diantaranya merupakan hakim di bawah Mahkamah Agung dan dua merupakan hakim MK. Yang teranyar, seorang hakim di Pengadilan Negeri Semarang bernama Lasito ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia menjadi hakim ke 25 yang ditangani KPK. Dalam perkaranya, Lasito diduga menerima uang suap senilai Rp 700 juta dari Bupati Jepara Ahmad Marzuqi. Dugaannya, suap ini diberikan untuk mempengaruhi putusan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Jepara pada tahun 2017.