Ada 25 Kasus Kematian akibat COVID-19, Ini Pesan Kemenkes



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat diminta untuk semakin mewaspadai penyebaran kasus COVID-19 di Indonesia yang terus mengalami peningkatan. 

Melansir laman sehatkunegeriku.kemkes.go.id, per Rabu (3/5/2023) tercatat sebanyak 2.647 kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia. Dari jumlah tersebut, ada 25 kasus kematian. Selain itu, lonjakan kasus juga diiringi oleh peningkatan perawatan pasien di rumah sakit.

Menurut Kemenkes, data yang bersumber dari RS Online pada 03 Mei 2023 Pukul 14.00 WIB dan Dinkes Provinsi menunjukan keterisian bed atau BOR di rumah sakit sebesar 8,1% secara nasional, baik bed isolasi maupun bed intensif, dari 42.293 tempat tidur yang ada.


Sebanyak lima rumah sakit mengalami peningkatan keterisian lebih dari 50% pada tanggal 3 Mei 2023. Adapun rinciannya, yaitu: 

- RSUP Dr. M. Djamil - RS Dr. Tadjuddin Chalid, MPH - RSP Dr. Ario Wirawan - RSUP Prof Dr. R.D.Kandou, dan  - RSUP Dr. kariadi.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia, 4 Mei 2023: Tambah 2.417 Kasus Baru, Meninggal 32

Masih berdasarkan data RS Online, pada tanggal 1 Januari sampai 3 Mei 2023 total pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit sebanyak 22.666. Sementara pasien yang masih dirawat hingga kemarin Rabu (3/5) berjumlah 2.696, terdiri dari 2.556 pasien isolasi dan 140 pasien intensif.

Dari 22.666 pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit, 34,5% di antaranya atau 7.813 pasien belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan didominasi oleh lansia.

“Dan selama periode tersebut sebanyak 1.423 pasien COVID-19 meninggal di rumah sakit, hampir separuhnya belum divaksinasi,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril Kamis (4/5)

Syahril mengimbau masyarakat untuk waspada. Kendati belum terjadi lonjakan kasus, peningkatan kasus terus terjadi dan diiringi oleh keterisian tempat tidur di Rumah Sakit.

“Masyarakat jangan lengah. Perketat kembali protokol kesehatan terutama memakai masker dan segera lakukan booster,” ujar Syahril.

Baca Juga: Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Meningkat, Kemenkes: BOR Nasional 8,1%

Upaya itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan COVID-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus seperti yang terjadi pada Juli-Agustus 2021 akibat varian Delta.

Dia juga bilang, butuh kerja sama dari masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan, dan yang belum vaksinasi booster segera lakukan.

“Semua pihak harus memahami bahwa dengan tingkat pergerakan masyarakat yang semakin tinggi, maka risiko penularan juga semakin tinggi. Namun risiko itu bisa dicegah jika masyarakat patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” ungkap Syahril.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie