KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyusun rencana tahapan pemindahan kementerian/lembaga ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ada lima kluster pemindahan kementerian/lembaga ke Kota Nusantara. Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemindahan lima kluster instansi tersebut akan dilakukan secara bertahap selama periode 2024-2034. "Tahapan pemindahan ASN dan kementerian/lembaga dilakukan secara bertahap 2024-2034. Dengan mempertimbangkan kesiapan pembangunan infrastruktur IKN," ujar Tjahjo kepada Kompas.com, Sabtu (12/3).
- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
- Badan Standarisasi Nasional (BSN)
- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
- Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
- Komnas Perempuan
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- SKK Migas
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
- Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN)
- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
- Badan Perlindungan Konsumen Nasional
- Komite Profesi Akuntan Publik
- Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
- Badan Pengawas Rumah Sakit
- Lembaga Sensor film
- Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
- Konsil Kedokteran Indonesia
- Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
- Konsil Keperawatan Indonesia
- Dewan Sumber Daya Air